Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) tetap berlangsung. Buktinya, salah satu saksi bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, eks Deputi Penindakan KPK itu tak merinci identitas saksi yang bakal diperiksa. Dia hanya menyebut saat ini pihak penyidik tengah mengumpulkan data kasus kebocoran dokumen tersebut.
"Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita liat saja," ujar jenderal bintang dua itu.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan kebocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM itu ke tahap penyidikan. Polda Metro menemukan adanya peristiwa pidana dari hasil pemeriksaan awal beberapa pihak.
Polda Metro menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023. Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Apri 2023.
Adapun dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik. Dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Jakarta:
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya (
ESDM) tetap berlangsung. Buktinya, salah satu saksi bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Namun, eks Deputi Penindakan
KPK itu tak merinci identitas saksi yang bakal diperiksa. Dia hanya menyebut saat ini pihak penyidik tengah mengumpulkan data kasus kebocoran dokumen tersebut.
"Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita liat saja," ujar jenderal bintang dua itu.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan kebocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM itu ke tahap penyidikan. Polda Metro menemukan adanya peristiwa pidana dari hasil pemeriksaan awal beberapa pihak.
Polda Metro menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023. Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Apri 2023.
Adapun dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik. Dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)