Jakarta: Kehadiran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di Polri dinilai mendesak. Sebab, keberadaan direktorat yang ada di Korps Bhayangkara dalam menangani PPA dan PPO dinilai belum maksimal.
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sangat berharap kedua direktorat tersebut segera terbentuk. Sehingga pembentukan direktorat baru diharapkan membuat fokus perlindungan semakin baik.
"Apalagi bila dipimpin perwira bintang satu, diharapkan mengurangi kendala-kendala lintas sektoral," kata Bambang saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.
Kehadiran satuan itu dinilai penting guna menjamin keamanan masyarakat. Apalagi, kedua permasalahan tersebut marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
"Pembentukan Direktorat PPA dan PPO memang sudah urgen mengingat semakin maraknya kejahatan pada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden (perpres) baru soal penambahan direktorat tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) di Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jakarta: Kehadiran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (
PPA) dan
Pidana Perdagangan Orang (
PPO) di Polri dinilai mendesak. Sebab, keberadaan direktorat yang ada di Korps Bhayangkara dalam menangani PPA dan PPO dinilai belum maksimal.
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sangat berharap kedua direktorat tersebut segera terbentuk. Sehingga pembentukan direktorat baru diharapkan membuat fokus perlindungan semakin baik.
"Apalagi bila dipimpin perwira bintang satu, diharapkan mengurangi kendala-kendala lintas sektoral," kata Bambang saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.
Kehadiran satuan itu dinilai penting guna menjamin keamanan masyarakat. Apalagi, kedua permasalahan tersebut marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
"Pembentukan Direktorat PPA dan PPO memang sudah urgen mengingat semakin maraknya kejahatan pada perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.
Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden (perpres) baru soal penambahan direktorat tindak pidana perempuan dan anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO) di Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)