Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polda Metro Jaya tegas ke Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Penangkapan dinilai perlu karena purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kebanyakan mangkir saat dipanggil dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.
“Bagi kami, itu sudah menjadi pertimbangan yang cukup bagi Polda Metro Jaya untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Kurnia juga meminta Firli legawa jika ditangkap polisi. Sebab, kata dia, kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya bakal menjadi lebih cepat didapatkan.
“Agar Firli juga mendapat kepastian, agar tidak terkendala proses pemeriksaannya,” ujar Kurnia.
Penangkapan terhadap Firli juga dinilai penting untuk mempercepat pemberkasan perkara. ICW berharap kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan dengan korban eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berlarut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tanya dulu ke Dirreskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata dia.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Polda Metro Jaya tegas ke Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri. Penangkapan dinilai perlu karena purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu kebanyakan mangkir saat dipanggil dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan
pemerasan.
“Bagi kami, itu sudah menjadi pertimbangan yang cukup bagi Polda Metro Jaya untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Kurnia juga meminta Firli legawa jika ditangkap polisi. Sebab, kata dia, kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya bakal menjadi lebih cepat didapatkan.
“Agar Firli juga mendapat kepastian, agar tidak terkendala proses pemeriksaannya,” ujar Kurnia.
Penangkapan terhadap Firli juga dinilai penting untuk mempercepat pemberkasan perkara. ICW berharap kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan dengan korban eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak berlarut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Karyoto menanggapi langkah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang akan menjadwalkan kembali pemanggilan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri setelah Kamis ini tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya tanya dulu ke Dirreskrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)