Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Medcom.id/Candra.
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Medcom.id/Candra.

Respons Kompolnas Soal Dugaan Suap Eks Wamenkumhan Hentikan Kasus di Bareskrim

Siti Yona Hukmana • 12 Desember 2023 16:09
Jakarta: Ketua Harian Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Joshua Mamoto merespons soal mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) diduga menerima suap untuk memberhentikan kasus di Bareskrim Polri. Informasi tersebut diyakini bakal ditindaklanjuti aparat.
 
"Itu tentunya nanti segala informasi yang ada pasti ditindaklanjuti oleh aparat," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023.
 
Salah satu yang harus dipastikan yaitu apakah penghentian kasus tersebut sudah dilakukan atau belum. Serta, pembuktian apakah kasus tersebut melibatkan anggota Polri atau tidak.

"Kemudian, semua harus ditunjuki dengan bukti, karena kalau tidak nanti akan menimbulkan fitnah. Sekali lagi suatu pernyataan harus didukung dengan bukti," ujar Benny.
 
Baca juga: Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Ditunda hingga Pekan Depan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Eddy. Perkaranya berkaitan dengan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham.
 
"Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM (Citra Lampia Mandiri) dari tahun 2019 sampai dengan 2022 terkait status kepemilikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.
 
Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan ingin menyelesaikan masalah itu. Dia lantas melakukan beberapa konsultasi hukum, dan akhirnya mendapatkan koneksi ke Eddy.
 
Eddy dan Helmut bersama dengan pengacaranya bertemu di rumah dinas pada April 2022. Pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana juga ikut melakukan komunikasi di sana.
 
"(Hasil pertemuan) dengan kesepakatan yang dicapai yaitu EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM," ucap Alex.
 
Bantuan itu dibarengi dengan janji pemberian uang Rp4 miliar ke Eddy. KPK juga menemukan adanya bantuan khusus untuk menyelesaikan masalah hukum Helmut di Bareskrim Polri.
 
"Ada juga permasalahan hukum lain yang dialami HH (Helmut Hermawan) di Bareskrim Polri dan untuk itu EOSH bersedia, dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," ujar Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan