Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

KPK Disebut Sedang Getol Buru Harun Masiku, Ini Buktinya

Fachri Audhia Hafiez • 21 Juli 2024 18:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tengah mendongkrak intensitas perburuan buronan Harun Masiku. Yakni, dengan membuka penyidikan terkait obstruction of justice atau perintangan penanganan kasus suap yang menyeret Harun.
 
"Saya lihat menaikkan intensitas mereka untuk memburu Harun Masiku," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
 
Yudi meyakini langkah KPK ini akan mengerucutkan posisi Harun. Orang-orang terdekat Harun harus diproses untuk membuat terang persembunyiannya.

"Ketika menangkap buronan yang sangat sulit apalagi sudah 4,5 tahun ini yang tentu entah di mana dia berada, ya tentu dicari dari orang-orang yang dekat dengan dia gitu ya, yang diduga tahu tempat persembunyiannya itu, juga ikut menyembunyikan ya kan ataupun terlibat," jelas Yudi.
 
Baca juga: Langkah KPK Baru Usut Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Dipertanyakan

 
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan istri terpidana Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku pada Kamis, 18 Juli 2024. Penyidik meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.
 
“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan