Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang yang menyeret Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Pendalaman dilakukan karena KPK menemukan sejumlah dana yang diterima sudah berubah menjadi aset.
“Itu (unsur pencucian uang) nanti akan dipelajari dulu sama penyidiknya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
KPK pernah menyita uang Rp48,5 miliar dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu itu. Duit itu disimpan di rekening bank orang kepercayaan Erik.
Keterlibatan orang kepercayaan itu juga akan didalami penyidik. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya ibu rumah tangga Maya Hasmita, yang pernah diperiksa penyidik soal aliran dana dalam kasus ini.
“Sementara didalami, nanti kalau ada update akan kita sampaikan,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp48,5 miliar berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Uang yang diambil sementara berbentuk fisik dan tabungan rekening.
KPK juga menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Bangunan itu diduga milik Erik.
KPK menjelaskan bangunan yang disita memiliki lahan seluas 14.027 meter persegi. Erik diyakini menyamarkan calon pabrik itu memakai nama orang kepercayaannya.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan
pencucian uang yang menyeret Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Pendalaman dilakukan karena KPK menemukan sejumlah dana yang diterima sudah berubah menjadi aset.
“Itu (unsur pencucian uang) nanti akan dipelajari dulu sama penyidiknya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
KPK pernah menyita uang Rp48,5 miliar dalam
kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu itu. Duit itu disimpan di rekening bank orang kepercayaan Erik.
Keterlibatan orang kepercayaan itu juga akan didalami penyidik. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya ibu rumah tangga Maya Hasmita, yang pernah diperiksa penyidik soal aliran dana dalam kasus ini.
“Sementara didalami, nanti kalau ada update akan kita sampaikan,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp48,5 miliar berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Uang yang diambil sementara berbentuk fisik dan tabungan rekening.
KPK juga menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Bangunan itu diduga milik Erik.
KPK menjelaskan bangunan yang disita memiliki lahan seluas 14.027 meter persegi. Erik diyakini menyamarkan calon pabrik itu memakai nama orang kepercayaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)