Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk memantau anak yang terlibat dalam demo seminggu terakhir. Tim ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada sang anak.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan ada beberapa temuan, termasuk anak-anak pedemo yang kebanyakan berasal dari Banten, Bogor, Depok, dan sebagian Jakarta. Tim tersebut akan menindaklanjuti beberapa hal.
"Pertama, data. Cukup banyak data yang dibutuhkan seperti anak yang terlibat, diversi, ongoing process. Tim terus lakukan fact finding," kata Susanto di Kantor KPAI, Rabu, 2 Oktober 2019.
Tim tersebut dikoordinasi Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Terdapat dua upaya tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu jangka pendek dan jangka panjang.
"Jangka pendek dengan koordinasi jika ada hal-hal yang berkaitan dengan anak. Misalnya seperti ancaman dikeluarkan dari sekolah," jelas Nahar.
Tim nantinya akan mendampingi semua proses yang harus dijalani anak, bila terbukti sebagai anak dengan bantuan hukum (ABH). Tim berusaha tidak menyusahkan sang anak.
Program jangka panjang berkaitan dengan memberikan pemahaman akan hak anak. Dengan demikian, hak pemenuhan partisipasi anak pun bisa disalurkan. Nahar mencontohkan program kabupaten/kota layak anak, sekolah ramah anak, dan madrasah ramah anak.
"Prinsipnya, semua aktivitas di mana ada anak, kita berharap dapat dilakukan pencegahan dan penanganan sesuai prinsip perlindungan anak," tambah dia.
Beberapa pihak tergabung dalam tim ini. Mereka adalah Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZ6JqJK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu untuk memantau anak yang terlibat dalam demo seminggu terakhir. Tim ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada sang anak.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan ada beberapa temuan, termasuk anak-anak pedemo yang kebanyakan berasal dari Banten, Bogor, Depok, dan sebagian Jakarta. Tim tersebut akan menindaklanjuti beberapa hal.
"Pertama, data. Cukup banyak data yang dibutuhkan seperti anak yang terlibat, diversi,
ongoing process. Tim terus lakukan
fact finding," kata Susanto di Kantor KPAI, Rabu, 2 Oktober 2019.
Tim tersebut dikoordinasi Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Terdapat dua upaya tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu jangka pendek dan jangka panjang.
"Jangka pendek dengan koordinasi jika ada hal-hal yang berkaitan dengan anak. Misalnya seperti ancaman dikeluarkan dari sekolah," jelas Nahar.
Tim nantinya akan mendampingi semua proses yang harus dijalani anak, bila terbukti sebagai anak dengan bantuan hukum (ABH). Tim berusaha tidak menyusahkan
sang anak.
Program jangka panjang berkaitan dengan memberikan pemahaman akan hak anak. Dengan demikian, hak pemenuhan partisipasi anak pun bisa disalurkan. Nahar mencontohkan program kabupaten/kota layak anak, sekolah ramah anak, dan madrasah ramah anak.
"Prinsipnya, semua aktivitas di mana ada anak, kita berharap dapat dilakukan pencegahan dan penanganan sesuai prinsip perlindungan anak," tambah dia.
Beberapa pihak tergabung dalam tim ini. Mereka adalah Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)