Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Survei: Publik Meyakini Ada Disparsitas Penegakan Hukum di Kejaksaan

Candra Yuri Nuralam • 13 Agustus 2021 00:38
Jakarta: Disparitas penegakan hukum dan penanganan perkara kasus tertentu masih ditemukan di institusi Kejaksaan Agung. Temuan itu merupakan hasil survei yang ditebitkan hari ini, 12 Agustus 2021.
 
“Sebanyak 59,5 persen dari responden di seluruh Indonesia menganggap disparitas atau ketimpangan perlakuan yang cenderung tidak adil dalam penegakan hukum di kejaksaan sangat besar,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Ia menuturkan responden menilai masih ada ketidakadilan hukum yang masih tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pemerintah didesak memperhatikan hal tersebut. 

Baca: Usut Kerugian Rp4,7 Triliun, Kejagung Periksa Kepala Departemen UKM LPEI
 
“Disparitas hukum dipersepsi terjadi hampir di seluruh provinsi di Indonesia yang harus menjadi perhatian kejaksaan dan pemerintah,” kata dia.
 
Di lain sisi, survei juga mengulas penanganan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Hendri mengatakan 30,4 persen responden tidak setuju dengan penyitaan aset.
 
Sebanyak 49,9 persen dari responden tersebut berpendapat penyitaan itu merugikan pihak tak bersalah. Selain itu, 12,5 responden menilai harus ada pemisahan nasabah dan aset perusahaan.
 
Selain itu, 69,6 persen responden setuju dengan penyitaan aset. Sebanyak 23,2 persen dari responden itu melihat penyitaan aset sebagai upaya mengembalikan kerugian negara. Sementara itu, 21,6 persen responden menyebut hal itu menimbulkan efek jera dan 20,3 persen peserta jajak pendapat melihat penyitaan sebagai upaya mengembalikan aset ke nasabah.
 
"Yang paling penting adalah bahwa 69,1persen publik menganggap pengusutan kasus Jiwasraya dan ASABRI ini telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia," kata Hendri.
 
Sejumlah kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan viral belakangan ini, mendorong KedaiKOPI untuk melakukan survei opini publik tentang kinerja lembaga penuntutan di Indonesia. Survei bertema 'Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan’ ini dilakukan secara daring oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 22-30 Juli 2021 di 34 Provinsi dengan menjaring 1.047 responden. 
 
Jumlah responden proporsional berdasarkan besaran populasi di setiap provinsi dengan sampel yang cenderung lebih besar laki-laki (55,2%) dari pada perempuan (44,8%). Lalu, mayoritas responden adalah generasi milenial dengan usia 25-40 tahun (45,5%) disusul oleh generasi Z dengan usia 17-24 tahun (31,8%) sebagai pengguna internet terbesar di Indonesia. 
 
Tingkat pendidikan sampel survei ini relatif lebih tinggi dari pada rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia pada umumnya yaitu 40,8% lulusan S1 atau D4 dan 41,5% adalah lulusan SLTA atau sederajat. Survei ini didanai secara internal oleh Lembaga Survei KedaiKOPI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan