Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Penetapan Tersangka Tak Boleh Mengalihkan Fokus Perbaikan Lapas

Anggi Tondi Martaon • 21 September 2021 15:46
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan proses penyidikan kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, ke kepolisian. Namun, dia mengingatkan penetapan tersangka tak boleh mengalihkan fokus pada perbaikan lapas.
 
"Karena kalau ini tidak dijalankan, siapa pun menteri, siapa pun dirjennya akan kejadian lagi berulang kali seperti saat ini," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
 
Perbaikan pengelolaan lapas merupakan hal urgen. Salah satu bentuk evaluasi melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sehingga, berbagai permasalahan penjara bisa diselesaikan.

Anggota Komisi III itu menyebut DPR tak bisa mencampuri proses hukum yang berjalan.
Dia berharap proses hukum berjalan lancar.
 
"Tidak mau berandai-andai terhadap siapa yang salah, siapa yang harus ditetapkan menjadi tersangka," kata Sufmi.
 
Polisi menetapkan tiga tersangka kebakaran Lapas Klas I Tangerang, yakni RU, S, dan Y. Mereka merupakan petugas lapas.
 
"Kesemuanya ini adalah pegawai Lapas yang bekerja pada saat kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
 
Ketiganya dinilai melanggar Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia. Namun, polisi masih mendalami pelanggaran Pasal 187 dan 188 KUHP terkait kealpaan dan kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran.
 
Baca: Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Tak Cukup Hanya Penetapan 3 Tersangka
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan