Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Sosial benar-benar menyaring pihak-pihak yang bisa mendapat bantuan sosial (bansos). Sebab, data yang tak tepat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Terkait pemanfaatan data kependudukan dan pencantuman NIK yang belum maksimal dalam pendataan dan penyaluran bantuan ini bisa menimbulkan potensi inefisiensi atau kerugian negara yang cukup signifikan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
Lili mengatakan perbaikan NIK untuk penyaluran bansos penting. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi masih menemukan penyaluran bansos ke orang yang tidak tepat.
"Ini tentu menimbulkan kerugian negara khususnya dalam penyelenggaraan bansos oleh berbagai pihak baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintahan daerah," ujar Lili.
KPK mendorong Kemensos rajin memperbarui data. Perbaikan data diminta tidak diremehkan.
"Dan data NIK ini haruslah tervalidasi dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tentu untuk memastikan tidak ada lagi data ganda," tutur Lili.
Perbaikan data secara rutin juga dibutuhkan untuk memastikan penerima bansos belum meninggal. Pasalnya, data kependudukan selalu berubah.
"Orangnya belum meninggal atau kemudian tidaklah fiktif dan kedepannya kita harapkan data ini dapat mudah sekali bisa diintegrasikan jadi tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan," ucap Lili.
(Baca: KPK Sebut Pola Penyaluran Bansos Masih Buruk)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengingatkan Kementerian Sosial benar-benar menyaring pihak-pihak yang bisa mendapat
bantuan sosial (bansos). Sebab, data yang tak tepat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Terkait pemanfaatan data kependudukan dan pencantuman NIK yang belum maksimal dalam pendataan dan penyaluran bantuan ini bisa menimbulkan potensi inefisiensi atau kerugian negara yang cukup signifikan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
Lili mengatakan perbaikan NIK untuk penyaluran bansos penting. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi masih menemukan penyaluran bansos ke orang yang tidak tepat.
"Ini tentu menimbulkan kerugian negara khususnya dalam penyelenggaraan bansos oleh berbagai pihak baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintahan daerah," ujar Lili.
KPK mendorong Kemensos rajin memperbarui data. Perbaikan data diminta tidak diremehkan.
"Dan data NIK ini haruslah tervalidasi dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tentu untuk memastikan tidak ada lagi data ganda," tutur Lili.
Perbaikan data secara rutin juga dibutuhkan untuk memastikan penerima bansos belum meninggal. Pasalnya, data kependudukan selalu berubah.
"Orangnya belum meninggal atau kemudian tidaklah fiktif dan kedepannya kita harapkan data ini dapat mudah sekali bisa diintegrasikan jadi tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan," ucap Lili.
(Baca:
KPK Sebut Pola Penyaluran Bansos Masih Buruk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)