Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sistem pengadaan bantuan sosial (bansos) sudah bagus. Namun, pola penyalurannya dinilai masih buruk.
"Jangan bicara tentang impact (dampak), bicara tepat sasaran saja selama ini kita masih kebingungan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ghufron mengatakan masalah pengadaan bansos ada pada pendataan. Pemerintah belum menemukan formula yang manjur untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan.
Pemerintah diminta memperkuat validitas data untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi covid-19. Menurut Ghufron, caranya dengan menyatukan seluruh data kependudukan yang dimiliki kementerian atau lembaga.
"Validitas data itu harus dibangun dari pertama adalah ketepatan kita memotret, dan kemudian keterpaduan antarlembaga dalam memotret," ujar Ghufron.
Baca: Penyaluran Bansos Tak Merata, Menko PMK: Data Belum Disempurnakan
Menurut Ghufron, data yang dimiliki kementerian atau lembaga harus disatukan. Jika tidak, bakal banyak masyarakat yang mendapatkan batuan ganda. Sebab, standar orang yang membutuhkan dalam tiap data berbeda.
"Kadang dalam satu kementerian memiliki pemandangan atau pun status warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," ucap Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengeklaim sistem pengadaan bantuan sosial (
bansos) sudah bagus. Namun, pola penyalurannya dinilai masih buruk.
"Jangan bicara tentang
impact (dampak), bicara tepat sasaran saja selama ini kita masih kebingungan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.
Ghufron mengatakan masalah pengadaan bansos ada pada pendataan. Pemerintah belum menemukan formula yang manjur untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan.
Pemerintah diminta memperkuat validitas data untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan di tengah
pandemi covid-19. Menurut Ghufron, caranya dengan menyatukan seluruh data kependudukan yang dimiliki kementerian atau lembaga.
"Validitas data itu harus dibangun dari pertama adalah ketepatan kita memotret, dan kemudian keterpaduan antarlembaga dalam memotret," ujar Ghufron.
Baca: Penyaluran Bansos Tak Merata, Menko PMK: Data Belum Disempurnakan
Menurut Ghufron, data yang dimiliki kementerian atau lembaga harus disatukan. Jika tidak, bakal banyak masyarakat yang mendapatkan batuan ganda. Sebab, standar orang yang membutuhkan dalam tiap data berbeda.
"Kadang dalam satu kementerian memiliki pemandangan atau pun status warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," ucap Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)