Jakarta: Polri menaikkan pangkat anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan. Iptu Dwi tewas tertabrak truk saat mengawal rombongan supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi menuju Bekasi, Jawa Barat, di KM 13.400 Tol Cikampek.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri memberi penghargaan kepada almarhum, karena beliau gugur melaksanakan tugas. Maka pangkat dinaikkan satu tingkat lebih tinggi jadi AKP Anumerta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi yang tengah mengawal rombongan tim supervisi vaksinasi meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan.
Sopir truk yang menerima telepon hilang konsentrasi dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan tol.
Baca: Sopir Truk Penabrak Patwal di Tol Cikampek Jadi Tersangka
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis, 28 Oktober 2021.
Iptu Dwi tewas di tempat. Anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Sopir truk CS telah ditetapkan tersangka. Dia juga langsung ditahan selama 20 hari pertama. Sopir dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sopir diduga kuat lalai dalam berkendara dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.
Jakarta: Polri menaikkan pangkat anggota Patroli dan Pengawalan (
Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan. Iptu Dwi tewas
tertabrak truk saat mengawal rombongan supervisi vaksinasi merdeka aglomerasi menuju Bekasi, Jawa Barat, di KM 13.400 Tol Cikampek.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri memberi penghargaan kepada almarhum, karena beliau gugur melaksanakan tugas. Maka pangkat dinaikkan satu tingkat lebih tinggi jadi AKP Anumerta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi yang tengah mengawal rombongan tim supervisi vaksinasi meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan.
Sopir truk yang menerima telepon hilang konsentrasi dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan tol.
Baca:
Sopir Truk Penabrak Patwal di Tol Cikampek Jadi Tersangka
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis, 28 Oktober 2021.
Iptu Dwi tewas di tempat. Anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Sopir truk CS telah ditetapkan tersangka. Dia juga langsung ditahan selama 20 hari pertama. Sopir dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sopir diduga kuat lalai dalam berkendara dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)