"(Berkas) sedikit lagi. Masih dalam proses," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Jumat, 2 Juli 2021.
Ramadhan memastikan kasus itu akan diselesaikan. Korps Bhayangkara masih membutuhkan waktu mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk melimpahkan Munarman ke kejaksaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita tunggu saja," ungkap Ramadhan.
Baca: 69 Tersangka Teroris Kelompok Villa Mutiara Dibawa ke Jakarta
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Munarman ditangkap buntut dugaan keterlibatan dalam baiat terorisme di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatra Utara. Polisi menyebut baiat di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Densus 88 juga menggeledah eks Kantor Sekretariat FPI. Sejumlah bahan baku peledak disita dari bekas markas organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Salah satu barang bukti, triaseton triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.