Jakarta: Sebanyak 69 tersangka terorisme diterbangkan ke Jakarta. Mereka dipindahkan dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Merauke, Papua, pada Kamis, 1 Juli 2021.
"(Mereka) anggota jaringan kelompok Villa Mutiara yang ditangkap pascabom Katedral, Makassar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Jumat, 2 Juli 2021.
Ramadhan memerinci 58 tersangka dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulsel. Sebanyak 11 tersangka dipindahkan dari Markas Komando (Mako) Brimob Merauke.
Baca: 11 Terduga Teroris Kelompok JAD Diterbangkan ke Jakarta
"Saat ini semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri," ungkap Ramadhan.
Menurut dia, pemindahan itu untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan mereka dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan terorisme.
"Selanjutnya akan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas," ujar Ramadhan.
Jakarta: Sebanyak 69 tersangka
terorisme diterbangkan ke Jakarta. Mereka dipindahkan dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Merauke, Papua, pada Kamis, 1 Juli 2021.
"(Mereka) anggota jaringan kelompok Villa Mutiara yang ditangkap pascabom Katedral, Makassar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Jumat, 2 Juli 2021.
Ramadhan memerinci 58 tersangka dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulsel. Sebanyak 11 tersangka dipindahkan dari Markas Komando (Mako) Brimob Merauke.
Baca:
11 Terduga Teroris Kelompok JAD Diterbangkan ke Jakarta
"Saat ini semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri," ungkap Ramadhan.
Menurut dia, pemindahan itu untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan mereka dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan
terorisme.
"Selanjutnya akan ditempatkan di rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas," ujar Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)