Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Novanto: Saya Masih Ketua DPR

Juven Martua Sitompul • 23 November 2017 21:17
Jakarta: Setya Novanto menegaskan masih menjabat sebagai Ketua DPR RI sekalipun telah menyandang status tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). Penahanan dirinya oleh KPK diklaim tak akan mengganggu kinerja DPR.
 
"Masih," kata Novanto singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2017.
 
Baca: Pengacara tak Tahu Detail Kasus Novanto 
 
Tak hanya itu, Novanto juga mengklaim kalau DPR akan baik-baik saja meski dipimpinnya dari balik jerujii besi. "(Anggota DPR) baik-baik saja," ujar dia.
 
Novanto enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaannya hari ini. "Pemeriksaan lanjutan saja," kata Novanto.
 
Novanto sebelumnya menuliskan dua surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan pimpinan DPR. Dalam surat itu, Novanto mengisyaratkan menolak dicopot sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI.
 
Pada surat itu juga, Novanto meminta diberi kesempatan untuk membuktikan kalau dirinya tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi megaproyek yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Baca: Novanto Dinilai Telah Korbankan Rakyat Indonesia 
 
Untuk surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Yahya Zaini sebagai Plt Sekretaris Jenderal, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekretaris Jenderal.
 
Sementara pada surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR, Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menggelar sidang pleno untuk menonaktifkannya sebagai Ketua DPR maupun anggota dewan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan