Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai keputusan Ketua DPR RI Setya Novanto telah mengorbankan rakyat Indoensia. Novanto hingga kini enggan mundur meski banyak desakan dari masyarakat.
"Bukan DPR, tapi (mengorbankan) rakyat Indonesia. Rakyat mewakilkan kita duduk di sini," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 23 November 2017.
Anggota Komisi II DPR ini menilai, dugaan pelanggaran etik Novanto harus segera diusut. Sebab, lanjut dia, masyarakat resah dengan sederet peristiwa yang menerpa Novanto. Selain itu, citra lembaga DPR pun ikut tenggelam setelah Novanto masuk dalam daftar pencarian orang lalu kemudian ditahan.
"Masih ada orang yang baik kan (di DPR), tetapi dengan perbuatan satu orang semua dianggap jelek, itu enggak benar juga," ujar Komarudin.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun didorong agar berperan menjalankan fungsinya sebagai alat kelengkapan dewan yang independen. Menurut Komarudin, MKD tak bisa diintervensi oleh satu orang yang secara kebetulan berposisi sebagai Ketua DPR.
"Jadi ini soal kepantasan. Kalau saya ditanya ya setuju (Novanto diganti). Rakyat tidak berkepentingan saja ingin nama lembaganya diperbaiki, apalagi kita yang ada di dalam mengganti satu dua orang saja susah," ungkap Ketua Dewan Kehormatan PDIP ini.
Sebelumya, Ketua DPR Setya Novanto melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak melakukan rapat pleno terkait dirinya.
"Untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan," kata Novanto dalam surat yang ditulisnya, Selasa 21 November 2017.
Novanto mengaku dirinya tengah disidik oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto berharap Pimpinan DPR memberikan kesempatan padanya.
"Untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto.
Novanto menuliskan surat di atas secarik kertas dengan tulisan tangan. Surat dibubuhkan tanda tangan di atas materai Rp6.000.
Ketua DPP Partai Golkar Indra Bambang Utoyo membenarkan bahwa surat itu dikirimkan oleh Novanto kepada DPP Partai Golkar. "Selain ke DPP, juga ke DPR," kata Indra.
Sebelumnya, Novanto juga melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar. Dalam surat itu Novanto meminta tak ada rapat pleno yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai keputusan Ketua DPR RI Setya Novanto telah mengorbankan rakyat Indoensia. Novanto hingga kini enggan mundur meski banyak desakan dari masyarakat.
"Bukan DPR, tapi (mengorbankan) rakyat Indonesia. Rakyat mewakilkan kita duduk di sini," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 23 November 2017.
Anggota Komisi II DPR ini menilai, dugaan pelanggaran etik Novanto harus segera diusut. Sebab, lanjut dia, masyarakat resah dengan sederet peristiwa yang menerpa Novanto. Selain itu, citra lembaga DPR pun ikut tenggelam setelah Novanto masuk dalam daftar pencarian orang lalu kemudian ditahan.
"Masih ada orang yang baik kan (di DPR), tetapi dengan perbuatan satu orang semua dianggap jelek, itu enggak benar juga," ujar Komarudin.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun didorong agar berperan menjalankan fungsinya sebagai alat kelengkapan dewan yang independen. Menurut Komarudin, MKD tak bisa diintervensi oleh satu orang yang secara kebetulan berposisi sebagai Ketua DPR.
"Jadi ini soal kepantasan. Kalau saya ditanya ya setuju (Novanto diganti). Rakyat tidak berkepentingan saja ingin nama lembaganya diperbaiki, apalagi kita yang ada di dalam mengganti satu dua orang saja susah," ungkap Ketua Dewan Kehormatan PDIP ini.
Sebelumya, Ketua DPR Setya Novanto melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak melakukan rapat pleno terkait dirinya.
"Untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan," kata Novanto dalam surat yang ditulisnya, Selasa 21 November 2017.
Novanto mengaku dirinya tengah disidik oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto berharap Pimpinan DPR memberikan kesempatan padanya.
"Untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto.
Novanto menuliskan surat di atas secarik kertas dengan tulisan tangan. Surat dibubuhkan tanda tangan di atas materai Rp6.000.
Ketua DPP Partai Golkar Indra Bambang Utoyo membenarkan bahwa surat itu dikirimkan oleh Novanto kepada DPP Partai Golkar. "Selain ke DPP, juga ke DPR," kata Indra.
Sebelumnya, Novanto juga melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar. Dalam surat itu Novanto meminta tak ada rapat pleno yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)