Jakarta: Mantan Direktur Polisi Udara (Poludara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Deddy Fauzi Elhakim mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.
"Belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Sementara itu, saksi lainnya, Staf Keuangan PT DI Sonny Ibrahim, memenuhi panggilan penyidik. Sonny dicecar soal penyusunan anggaran dengan mitra PT DI.
"Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT DI," ujar Ali.
Sonny dan Deddy dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. Budi ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
Kasus ini terendus ketika kontrak kerja sama kemitraan antara PT DI yang diteken direktur Aircraft Integration dengan direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha ditemukan. Kontrak terjadi 2008-2018.
Baca: Penyidikan Eks Dirut PT DI Dipertajam Lewat Tiga Purnawirawan
Mitra tersebut diminta tidak mengerjakan tugas sesuai kontrak. PT DI kemudian membayar nilai kontrak kepada para mitra mulai 2011.
Uang kontrak diberikan setelah kedua tersangka menerima fulus sebagai pemberi pekerjaan. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran dari PT DI kepada enam perusahaan mitra tersebut sekitar Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta (Rp126 miliar).
Jakarta: Mantan Direktur Polisi Udara (Poludara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Deddy Fauzi Elhakim mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT
Dirgantara Indonesia (DI) 2007-2017.
"Belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan," kata pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Sementara itu, saksi lainnya, Staf Keuangan PT DI Sonny Ibrahim, memenuhi panggilan penyidik. Sonny dicecar soal penyusunan anggaran dengan mitra PT DI.
"Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT DI," ujar Ali.