Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga (tengah) memeriksa kesiapan Lapas Narkoba Cipinang menghadapi new normal. Foto: Kemenkumham
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga (tengah) memeriksa kesiapan Lapas Narkoba Cipinang menghadapi new normal. Foto: Kemenkumham

Sempat Moratorium karena Covid-19, Lapas Bakal Terima Tahanan Lagi

Antara • 24 Juni 2020 22:01
Jakarta: Sempat berhenti menerima tahanan karena pandemi covid-19, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan mulai melonggarkan aturan. Lapas dan rutan akan kembali menerima tahanan yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) maupun tahanan titipan kejaksaan.
 
"Persiapan (penerimaan tahanan) mulai dilakukan di semua tempat dalam menyambut new normal," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga, Rabu, 24 Juni 2020.
 
Moratorium penerimaan tahanan sudah berjalan tiga bulan atau bertepatan dengan merebaknya wabah virus korona. Bahkan, lapas dan rutan meniadakan kunjungan saat Ramadan dan Lebaran pada Mei lalu.

Belakangan, seiring mulai terkendalinya penanganan korona, lapas berniat menerima kembali tahanan. Tentunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Kemenkumham sudah memberikan surat edaran kepada kepala lapas dan rutan untuk persiapan new normal di lapas. Salah satu lapas yang akan menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan adalah Lapas Narkotika Cipinang. Reinhard melihat Lapas Cipinang ini sudah mempersiapkan pembukaan dengan baik.
 
"Peluncuran aplikasi untuk membesuk tahanan merupakan salah satu contoh kesiapan matang dari Lapas Narkoba Cipinang," kata dia.
 
Menurut Reinhard, persiapan jelang kenormalan baru atau new normal yang dilakukan lapas klas IIA ini sudah sangat layak. "Ini adalah hal yang baik yang dilakukan oleh kalapas dalam rangka persiapan new normal," terangnya. 
 
Baca: Kunjungan Tahanan Kepolisian Dilakukan Secara Online
 
Kepala lapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan, menyatakan aplikasi khusus untuk keluarga tahanan memang disiapkan untuk menghadapi new normal di lapas. "Aplikasi ini untuk memudahkan keluarga warga binaan untuk berkomunikasi," ujarnya.
 
Nantinya, kata Oga, keluarga bisa mendaftar dari rumah sebelum berkunjung ke lapas. "Jadi, tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre. Cukup download aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarga," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>