Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MI/Rommy Pujianto

Djoko Tjandra Disebut Dapat Surat Jalan dari Sebuah Instansi

Siti Yona Hukmana • 13 Juli 2020 11:35
Jakarta: Buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, disebut mendapat surat jalan dari sebuah instansi. Surat itu mempermudah Djoko melenggang di Indonesia.
 
"Pada pagi hari ini, kami mendapat foto sebuah surat jalan Djoko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
 
Dalam surat jalan tersebut, tertulis Djoko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan jadwal keberangkatan 19 Juni 2020 dan kembali 22 Juni 2020. Dia bepergian menggunakan pesawat.

"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya, serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujar Boyamin.
 
Boyamin mengetahui lembaga yang menerbitkan dan pejabat yang menandatangani surat perjalanan Djoko. Namun, dia belum mau membeberkan demi mengutamakan asas praduga tak bersalah.
 
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat, serta terdapat stempelnya. Namun untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, kami sengaja menutupnya," ungkap Boyamin.
 
Baca: Mahfud: Malu Negara Dipermaikan Djoko Tjandra
 
Boyamin akan mengadukan surat jalan Djoko itu ke Ombudsman. Hal itu untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut.
 
Menurut Boyamin, surat jalan itu bisa menjadi data tambahan Ombudsman terkait sengkarut perkara Djoko selama berada di Indonesia mulai dari 12 Mei 2020-27 Juni 2020. Yakni, telah mendapatkan KTP Elektronik (KTP-el), paspor baru, mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mendapat status bebas dan tidak dicekal, serta bisa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi.
 
Boyamin tak yakin Djoko masuk Indonesia dari Papua Nugini. Menurut dia, Djoko masuk melalui Pos Entikong, Kalimantan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
 
"Jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia," tutup dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan