Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sependapat penegakan hukum saat ini tidak menggambarkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum di tanah air masih lebih tajam ke rakyat kecil.
Ini disampaikan Arsul menanggapi pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut cukong atau pengusaha besar diduga ikut mengatur penegak hukum. Kondisi itu dinilainya realitas yang terjadi di era saat ini.
"Wajar kalau kemudian ada yang berpendapat seperti yang disampaikan NB (Novel Baswedan) tersebut," kata Arsul kepada Medcom.id, Minggu, 6 September 2020.
Arsul menjelaskan penegakan hukum saat ini belum menggambarkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Kondisi itu membuat tidak semua kasus hukum diusut tuntas.
Baca: Reformasi Institusi Penegak Hukum untuk Cegah Jual Beli Perkara
Dia mencontohkan adanya kasus mandek atau tidak dituntaskan sampai seluruh terduga pelakunya diproses hukum. Begitu pula dengan pengusutan kasus yang tidak kunjung selesai dan terkesan sengaja dibuat lambat.
"Indikasi seperti yang dikatakan NB itu terjadi di semua lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Jadi jangan berpikir hanya terjadi di Polri dan Kejaksaan Agung saja," ujar Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai pemerintah sebenarnya tak memungkiri situasi tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penegakan hukum khususnya kasus korupsi ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Itu juga indikasi bahwa penegakan hukum kita masih ada tangan-tangan yang mengendalikan penegak hukum untuk kasus-kasus tertentu," ucap Arsul.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sependapat penegakan hukum saat ini tidak menggambarkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum di tanah air masih lebih tajam ke rakyat kecil.
Ini disampaikan Arsul menanggapi pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut cukong atau pengusaha besar diduga ikut mengatur penegak hukum. Kondisi itu dinilainya realitas yang terjadi di era saat ini.
"Wajar kalau kemudian ada yang berpendapat seperti yang disampaikan NB (Novel Baswedan) tersebut," kata Arsul kepada
Medcom.id, Minggu, 6 September 2020.
Arsul menjelaskan penegakan hukum saat ini belum menggambarkan prinsip persamaan di hadapan hukum atau
equality before the law. Kondisi itu membuat tidak semua kasus hukum diusut tuntas.
Baca:
Reformasi Institusi Penegak Hukum untuk Cegah Jual Beli Perkara
Dia mencontohkan adanya kasus mandek atau tidak dituntaskan sampai seluruh terduga pelakunya diproses hukum. Begitu pula dengan
pengusutan kasus yang tidak kunjung selesai dan terkesan sengaja dibuat lambat.
"Indikasi seperti yang dikatakan NB itu terjadi di semua lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Jadi jangan berpikir hanya terjadi di Polri dan Kejaksaan Agung saja," ujar Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai pemerintah sebenarnya tak memungkiri situasi tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penegakan hukum khususnya kasus korupsi ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Itu juga indikasi bahwa penegakan hukum kita masih ada tangan-tangan yang mengendalikan penegak hukum untuk kasus-kasus tertentu," ucap Arsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)