Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Rektor I Universitas Riau Nur Mustafa. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
Ipi mengatakan tujuh saksi lain dipanggil untuk mendalami kasus ini. Mereka, yakni Dekan Teknik Unila, Helmy Fitriawan; pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila, Rudi Natamiharja; dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila, Ida Nurhaida.
KPK juga memanggil pembantu Rektor II Unila, Asep Sukohar; Dosen Universitas Sriwijaya, Entis Sutisna Halimi; Manager Informa Furniture Lampung, Haditiya Rayi Setha A; dan Dosen Mualimin.
Mereka diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami perkara yang menyeret Rektor Unila Karomani.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga kampus negeri di beda kota pada 26 September 2022-7 Oktober 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Tiga kampus negeri itu yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ruang kerja rektor di tiga kampus itu ikut digeledah penyidik.
Ali enggan memerinci lebih lanjut alasan penggeledahan tiga kampus negeri itu dengan dugaan suap di Unila. Bukti yang ditemukan dalam penggeledahan itu bakal didalami penyidik.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil Wakil Rektor I Universitas Riau Nur Mustafa. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan
suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (
Unila).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Oktober 2022.
Ipi mengatakan tujuh saksi lain dipanggil untuk mendalami kasus ini. Mereka, yakni Dekan Teknik Unila, Helmy Fitriawan; pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila, Rudi Natamiharja; dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila, Ida Nurhaida.
KPK juga memanggil pembantu Rektor II Unila, Asep Sukohar; Dosen Universitas Sriwijaya, Entis Sutisna Halimi; Manager Informa Furniture Lampung, Haditiya Rayi Setha A; dan Dosen Mualimin.
Mereka diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mendalami perkara yang menyeret Rektor Unila Karomani.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga kampus negeri di beda kota pada 26 September 2022-7 Oktober 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
Tiga kampus negeri itu yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ruang kerja rektor di tiga kampus itu ikut digeledah penyidik.
Ali enggan memerinci lebih lanjut alasan penggeledahan tiga kampus negeri itu dengan dugaan suap di Unila. Bukti yang ditemukan dalam penggeledahan itu bakal didalami penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)