Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Klaim Kesehatan Menurun, KPK Minta Lukas Enembe Serahkan Rekam Medis

Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2022 16:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe harus datang membawa rekam medis resmi terkait kondisi kesehatannya. Lukas berencana tak menghadiri dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin, 26 September 2022.
 
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.
 
Ali menekankan bahwa KPK juga telah menyediakan tim medis khusus untuk memeriksa pihak yang terjerat kasus maupun para saksi. Hal itu sebagai dasar pemenuhan hak-hak pihak yang berperkara.

"Karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujar Ali.
 

Baca: Tegas! KPK Minta Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan pada 26 September


Di sisi lain, Lukas ingin menjalani perawatan di Singapura. KPK menegaskan bahwa Lukas Enembe harus hadir dahulu pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
 
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin, 26 September 2022. Kondisi kesehatan Lukas diklaim menurun dan menjalani pengobatan di Singapura.
 
"Dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022.
 
Lukas sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
 
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022.
 
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah saat pemeriksaan di Jakarta pekan depan. Berdebat dengan penyidik dinilai bisa meluruskan perkara ketimbang membuat narasi tidak bersalah di muka umum.
 
Di sisi lain, KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
 
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
 
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
 
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan