Tegas! KPK Minta Lukas Enembe Hadiri Pemeriksaan pada 26 September
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2022 14:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe harus datang dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin, 26 September 2022. Meski, Lukas beralasan mau berobat ke Singapura.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.
Ali mengatakan KPK sejatinya mempertimbangkan pemeriksaan kesehatan yang ingin dijalankan Lukas Enembe ke Singapura. Namun, KPK telah memiliki tim medis khusus untuk memeriksa tersangka atau saksi untuk mengecek kelayakan menjalani proses hukum.
"Tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Ali.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin, 26 September 2022. Kondisi kesehatan Lukas diklaim menurun dan menjalani pengobatan di Singapura
"Dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022.
Lukas Enembe sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022.
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah saat pemeriksaan di Jakarta pekan depan. Berdebat dengan penyidik dinilai bisa meluruskan perkara ketimbang membuat narasi tidak bersalah di muka umum.
Di sisi lain, KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe harus datang dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Senin, 26 September 2022. Meski, Lukas beralasan mau berobat ke Singapura.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 September 2022.
Ali mengatakan KPK sejatinya mempertimbangkan pemeriksaan kesehatan yang ingin dijalankan Lukas Enembe ke Singapura. Namun, KPK telah memiliki tim medis khusus untuk memeriksa tersangka atau saksi untuk mengecek kelayakan menjalani proses hukum.
"Tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Ali.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyampaikan kliennya tidak bisa hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin, 26 September 2022. Kondisi kesehatan Lukas diklaim menurun dan menjalani pengobatan di Singapura
"Dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022.
Lukas Enembe sejatinya sudah dipanggil KPK pada 12 September 2022. Dia mangkir dalam pemeriksaan perdananya saat penyidik sudah melakukan penjemputan bola ke Papua.
Lembaga Antikorupsi lantas memberikan surat panggilan kedua kepada Lukas. Dia bakal dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022.
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah saat pemeriksaan di Jakarta pekan depan. Berdebat dengan penyidik dinilai bisa meluruskan perkara ketimbang membuat narasi tidak bersalah di muka umum.
Di sisi lain, KPK menyebut dugaan rasuah yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe bukan cuma satu kasus. Seluruh dugaan korupsi itu tengah diusut KPK.
"Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Karyoto enggan memerinci kasus yang menyeret Lukas. Informasi terkait dugaan rasuah yang dilakukan Lukas didapatkan dari banyak pihak.
"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)