Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius membongkar dugaan rasuah di Papua. Keseriusan dibuktikan dengan mengoordinasikan semua penegak hukum di sana.
"Kami mulai serius ya dan kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aparat penegak hukum di Papua sana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Alex berjanji pihaknya bakal menuntaskan semua kasus dugaan korupsi di Papua. Setidaknya ada tiga kasus dugaan rasuah yang saat ini ditangani KPK di sana, yakni pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, suap proyek di Mamberamo Tengah, serta penerimaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK tidak mau masyarakat Papua terus menerus sengsara karena ada pejabat yang korupsi. Pejabat di Papua diminta menghindari korupsi untuk memastikan rakyatnya sejahtera.
"Itu pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat Papua dan kepada para pejabat yang sekarang sedang bertugas," ujar Alex.
KPK mengakui Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka karena adanya laporan dari masyarakat.
KPK meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Lukas bakal dicegah selama enam bulan.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
Nyoman mengatakan pencegahan untuk Lukas berlaku hingga 7 Maret 2023. Nyoman tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Lukas ke luar negeri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius membongkar dugaan rasuah di
Papua. Keseriusan dibuktikan dengan mengoordinasikan semua penegak hukum di sana.
"Kami mulai serius ya dan kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan aparat penegak hukum di Papua sana," kata Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Alex berjanji pihaknya bakal menuntaskan semua kasus dugaan korupsi di Papua. Setidaknya ada tiga kasus dugaan rasuah yang saat ini ditangani KPK di sana, yakni pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, suap proyek di Mamberamo Tengah, serta penerimaan suap Gubernur Papua
Lukas Enembe.
KPK tidak mau masyarakat Papua terus menerus sengsara karena ada pejabat yang korupsi. Pejabat di Papua diminta menghindari korupsi untuk memastikan rakyatnya sejahtera.
"Itu pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat Papua dan kepada para pejabat yang sekarang sedang bertugas," ujar Alex.
KPK mengakui Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka karena adanya laporan dari masyarakat.
KPK meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Lukas bakal dicegah selama enam bulan.
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
Nyoman mengatakan pencegahan untuk Lukas berlaku hingga 7 Maret 2023. Nyoman tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Lukas ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)