Jakarta: Bareskrim Polri terus mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak. Mereka menyelidiki tiga perusahaan farmasi sebagai pemasok bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI).
"Bahan baku yang digunakan PT UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT LS, PT BA dan PT MSAK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.
Nurul mengatakan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan itu hasil pengembangan atas penyidikan sebelumnya. Bareskrim Polri telah memeriksa produsen obat PT Afi Farma.
"Bahan baku obat tersebut dipasok dengan melebihi ambang batas dalam kasus gagal ginjal akut," ujar dia.
Nurul menyebut penyidik tengah menggali pemasok bahan baku obat. Supaya duduk perkara segera terang-benderang.
"Penyidik mengambil sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku obat sirop tersebut," papar dia.
Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa, 1 November 2022, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop mengandung EG melebihi ambang batas. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Jakarta: Bareskrim Polri terus mengusut kasus
gagal ginjal akut pada anak. Mereka menyelidiki tiga perusahaan farmasi sebagai pemasok bahan baku obat kepada PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI).
"Bahan baku yang digunakan PT UPI didapat dari tiga perusahaan, yakni PT LS, PT BA dan PT MSAK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.
Nurul mengatakan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan itu hasil pengembangan atas penyidikan sebelumnya. Bareskrim
Polri telah memeriksa produsen obat PT Afi Farma.
"Bahan baku obat tersebut dipasok dengan melebihi ambang batas dalam kasus gagal ginjal akut," ujar dia.
Nurul menyebut penyidik tengah menggali pemasok bahan baku obat. Supaya duduk perkara segera terang-benderang.
"Penyidik mengambil sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku obat sirop tersebut," papar dia.
Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa, 1 November 2022, PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop mengandung EG melebihi ambang batas. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik). Obat sirop tercemar EG ini diduga kuat menyebabkan ratusan anak terkena
gagal ginjal akut.
"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)