Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM akan dimintai keterangan soal kasus gagal ginjal akut.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban (BPOM)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa, 8 November 2022.
Pipit mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi waktu pemeriksaan dari BPOM. Termasuk, pejabat-pejabat BPOM yang akan diperiksa.
"Menunggu pejabat yang membidanginya siap untuk memberikan klarifikasi," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, polisi belum menerima laporan dari masyarakat soal kelalaian BPOM dalam mengawasi obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Namun, polisi akan tetap menginvestigasi dugaan kelalaian tersebut.
Polisi akan mendalami soal dugaan pelanggaran tindak pidana yang terkait kasus tersebut.
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri sudah memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM akan dimintai keterangan soal kasus
gagal ginjal akut.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban (BPOM)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa, 8 November 2022.
Pipit mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi waktu pemeriksaan dari BPOM. Termasuk, pejabat-pejabat BPOM yang akan diperiksa.
"Menunggu pejabat yang membidanginya siap untuk memberikan klarifikasi," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, polisi belum menerima laporan dari masyarakat soal kelalaian BPOM dalam mengawasi obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Namun, polisi akan tetap menginvestigasi dugaan kelalaian tersebut.
Polisi akan mendalami soal dugaan pelanggaran tindak pidana yang terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)