Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN yang Ditangkap Berjumlah 4 Orang

Media Indonesia • 13 Juli 2022 11:58
Jakarta: Polisi menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Total ada empat pejabat BPN yang diringkus.
 
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
 
Hengki menjelaskan penangkapan ini buah kerja sama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Pihaknya juga mengendus adanya keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini.

"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," kata Hengki.
 
Menurut Hengki, perkara ini menggunakan modus operandi baru dan belum pernah terungkap. Dia menilai perkara ini sangat memprihatinkan karena diduga menimbulkan banyak korban dari masyarakat.
 

Baca: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah


Salah satu dari empat tersangka yang ditangkap, yakni PS, selaku ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan. Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan PS ditangkap atas tindak pidana yang dilakukan saat menjabat Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
 
"PS ini sekarang menjabat sbeagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," ungkap Petrus.
 
Subdit Harda Ditreskrimum PMJ sudah menetapkan lebih dari 20 tersangka kasus mafia tanah dengan perkara yang melibatkan ASN lintas instansi.
 
(MI/Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan