Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok. Istimewa

Tangkap Irjen Teddy Minahasa, Jumhur: Kapolri Penuhi Harapan Besar Masyarakat

Achmad Zulfikar Fazli • 15 Oktober 2022 05:57
Jakarta: Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat kasus narkoba turut diapresiasi. Sikap Kapolri ini dinilai menunjukkan komitmennya untuk terus bersih-bersih di internal Polri.
 
“Menurut saya, Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-okmun yang bukan saja mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri, tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. 
 
Jumhur pun meyakini penindakan tegas terhadap pati Polri akan menjadi pembelajaran bagi seluruh polisi lainnya untuk tidak berbuat dan bertindak yang bisa merusak citra institusi, apalagi melakukan tindak pidana. 

“Kalau pangkat jenderal saja sudah berani ditindak dengan tegas, maka Kapolri juga diyakini akan menindak anggota-anggota berpangkat lebih rendah bila melakukan pelanggaran atau bahkan kejahatan,” kata Jumhur. 
 
Menurut dia, Kapolri harus terus memanfaatkan setiap peristiwa yang terjadi di internal Polri untuk melakukan bersih-bersih agar kepolisian kembali dapat dipercaya oleh masyarakat. 
 
“Intinya, rakyat pasti mendukung tindakan tegas, terukur dan profesional dari Pak Sigit ini,” ujar Jumhur.
 
Sebelumnya, Kapolri membeberkan penangkapan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa. Tedy ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
 
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
 

Baca: Irjen Teddy Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolri: Warning Bagi Seluruh Anggota


Selain Teddy, Polri menangkap 10 orang lainnya dalam kasus ini. Di antaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
 
Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindakannya ini, Irjen Teddy dan sejumlah anggota kepolisian lainnya terancam dipecat dari institusi Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan