Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat mengolah informasi dari 15 handphone dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka tengah merampungkan kesimpulan.
“Kita analisis, dalam satu atau dua hari baru ada kesimpulan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Taufan mengatakan pemeriksaan lima handphone yang dilakukan hari ini signifikan. Hal itu membuat duduk perkara lebih detail dan terang-benderang.
Taufan menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh data komunikasi dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Data itu bisa menjadi pembanding atas keterangan para saksi.
"Supaya tidak semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang karena untuk pembandingnya sulit,” tutur Taufan.
Senada, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut temuan dari 15 handphone menjadi modal penting. Data itu digunakan sebagai bahan verifikasi.
“Seandainya kami dalam waktu tidak terlalu lama harus ke TKP (tempat kejadian perkara), kami punya kerangka,” papar dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) bergerak cepat mengolah informasi dari 15
handphone dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Mereka tengah merampungkan kesimpulan.
“Kita analisis, dalam satu atau dua hari baru ada kesimpulan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Taufan mengatakan pemeriksaan lima
handphone yang dilakukan hari ini signifikan. Hal itu membuat duduk perkara lebih detail dan terang-benderang.
Taufan menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh data komunikasi dalam
kasus penembakan yang menewaskan
Brigadir J. Data itu bisa menjadi pembanding atas keterangan para saksi.
"Supaya tidak semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang karena untuk pembandingnya sulit,” tutur Taufan.
Senada, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut temuan dari 15
handphone menjadi modal penting. Data itu digunakan sebagai bahan verifikasi.
“Seandainya kami dalam waktu tidak terlalu lama harus ke TKP (tempat kejadian perkara), kami punya kerangka,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)