Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. Istimewa
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. Istimewa

Eks Kabareskrim Nilai Pengawasan Eksternal Terhadap Polri Nihil

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Agustus 2022 12:09
Jakarta: Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti masalah yang menimpa internal Polri. Susno menyebut Korps Bhayangkara perlu diawasi lebih ketat.
 
"Kelemahannya sekarang tidak ada pengawasan eksternal," kata Susno dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Bongkar Kerajaan Mafia Sambo,’ Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Susno mencontohkan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak mencapai lima ribu orang. Namun, lembaga tersebut memiliki Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Susno, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bukan pengawas Polri. Sebab, wewenang mereka terbatas bahkan disebut mandul.
 
"Seolah-olah jadi corong. Lihat saja nada statement Kompolnas mengiyakan yang dikatakan tim rekayasa (Irjen Ferdy) Sambo cs," ujar dia.
 

Baca: Media Berperan Penting Mengawal Kasus Pembunuhan Brigadir J


Susno mengatakan anggota pengawas eksternal Polri harus terjamin rekam jejaknya. Mereka harus bersih, berintegritas tinggi, dan bukan pegawai negeri sipil.
 
"Bahkan tidak perlu orang dari kepolisian. Harus orang dari luar," kata dia.
 
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara soal Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) itu memiliki kelompok di Polri.
 
"Ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip pada Kamis, 18 Agustus 2022.
 
Menurut Mahfud, kondisi itu membuat pengusutan kematian Brigadir J terhambat. Karena, kelompok tersebut menghambat kerja penegakan hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan