Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut . "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2022.
Para pihak menjalani pemeriksaan intensif. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
Baca: OTT KPK, Rektor Kampus Negeri Ditangkap di Lampung |
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Tentu perkembangan dari seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan ini akan kami sampaikan nanti setelah tim KPK, selesai melakukan pemeriksaan" ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id