Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Pihak yang ditangkap diduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut . "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2022.
Para pihak menjalani pemeriksaan intensif. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Tentu perkembangan dari seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan ini akan kami sampaikan nanti setelah tim KPK, selesai melakukan pemeriksaan" ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggelar operasi tangkap tangan (
OTT) di Bandung, Jawa Barat, dan Lampung. Pihak yang ditangkap diduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang
penindakan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut . "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2022.
Para pihak menjalani pemeriksaan intensif. Permintaan keterangan serta klarifikasi terus dilakukan.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Tentu perkembangan dari seluruh rangkaian kegiatan tangkap tangan ini akan kami sampaikan nanti setelah tim KPK, selesai melakukan pemeriksaan" ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)