Jakarta: Terdakwa Kuat Ma'ruf mengeklaim seluruh keterangannya jujur selama persidangan. Namun, ia mengaku kesal lantaran dicap suka berbohong selama sidang.
"Sekarang saya ngomong yang benar saja dianggap berbohong. Kadang-kadang saya enek gitu," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Kuat mengakui berbohong ketika mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini pula yang membuat keterangan dirinya saat ini sulit dipercaya.
Kuat mengaku berbohong lantaran mengikuti perintah terdakwa Ferdy Sambo memberi keterangan palsu. Sambo memerintahkan Kuat bercerita posisi dirinya saat peristiwa tembak-menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"(Bohongnya soal) tiarap di balkon. Itu yang bikin saya berat," papar dia.
Kuat menyebut dirinya tidak ingin berbohong sejak awal. Dia hanya mengikuti perintah Sambo sebagai atasannya.
Lantas, Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya apakah Kuat pernah dijenguk Sambo. Kuat menuturkan Sambo tidak pernah mengunjunginya dan langsung bertemu dikonfrontasi.
"Bapak minta maaf, (Sambo bilang) maafin Bapak ya," tutur dia.
Wahyu menyinggung ihwal janji pemberian uang Rp500 juta dari Sambo kepada Kuat. Kuat menyebut tidak terpikir untuk menagih uang tersebut saat bertemu atasannya.
"Stres doang sekarang," tutur dia.
Jakarta: Terdakwa
Kuat Ma'ruf mengeklaim seluruh keterangannya jujur selama persidangan. Namun, ia mengaku kesal lantaran dicap suka berbohong selama sidang.
"Sekarang saya ngomong yang benar saja dianggap berbohong. Kadang-kadang saya enek gitu," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Kuat mengakui berbohong ketika mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadri Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Hal ini pula yang membuat keterangan dirinya saat ini sulit dipercaya.
Kuat mengaku berbohong lantaran mengikuti perintah terdakwa Ferdy Sambo memberi keterangan palsu. Sambo memerintahkan Kuat bercerita posisi dirinya saat peristiwa tembak-menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"(Bohongnya soal) tiarap di balkon. Itu yang bikin saya berat," papar dia.
Kuat menyebut dirinya tidak ingin berbohong sejak awal. Dia hanya mengikuti perintah Sambo sebagai atasannya.
Lantas, Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya apakah Kuat pernah dijenguk
Sambo. Kuat menuturkan Sambo tidak pernah mengunjunginya dan langsung bertemu dikonfrontasi.
"Bapak minta maaf, (Sambo bilang) maafin Bapak ya," tutur dia.
Wahyu menyinggung ihwal janji pemberian uang Rp500 juta dari Sambo kepada Kuat. Kuat menyebut tidak terpikir untuk menagih uang tersebut saat bertemu atasannya.
"Stres doang sekarang," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)