Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan jajarannya. Rapat dalam rangka mengaudit laporan keuangan Korps Adhyaksa Tahun Anggaran 2020.
"Kami sekarang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertanggungjawaban uang negara yang dipercayakan kepada Kejaksaan Agung," kata Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan uang negara yang dibelanjakan Kejagung pada 2020. Mulai dari belanja barang biasa, modal untuk Korps Adhyaksa, hingga tata pengelolaan aset.
"Jadi uang yang diserahkan dipercayakan oleh pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa," ujar Hendra
Hendra menyebut setiap tahun, BPK rutin mengaudit laporan keuangan kementerian lembaga, salah satunya Kejagung. Menurut dia, audit keuangan negara itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UUD Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Baca: Istri dan Anak RJ Lino Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
BPK tengah mengaudit tata kelola keuangan negara semua kementerian lembaga. BPK akan memberikan opini terkait audit itu dengan predikat wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, dan opini paling rendah disclaimer.
"Sejauh ini Kejaksaan Agung empat tahun berturut-turut wajar tanpa pengecualian. Berarti mendapatkan opini yang levelnya paling atas," kata dia.
Dia berharap audit laporan keuangan negara Januari-Desember 2020 Kejagung tidak mengalami penurunan. "Saya berharap juga opininya masih sama, masih seperti yang dulu," tegas dia.
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) melakukan rapat bersama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan jajarannya. Rapat dalam rangka mengaudit laporan keuangan Korps Adhyaksa Tahun Anggaran 2020.
"Kami sekarang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertanggungjawaban uang negara yang dipercayakan kepada Kejaksaan Agung," kata Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan uang negara yang dibelanjakan Kejagung pada 2020. Mulai dari belanja barang biasa, modal untuk Korps Adhyaksa, hingga tata pengelolaan aset.
"Jadi uang yang diserahkan dipercayakan oleh pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa," ujar Hendra
Hendra menyebut setiap tahun, BPK rutin mengaudit laporan keuangan kementerian lembaga, salah satunya Kejagung. Menurut dia, audit keuangan negara itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UUD Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Baca:
Istri dan Anak RJ Lino Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
BPK tengah mengaudit tata kelola keuangan negara semua kementerian lembaga. BPK akan memberikan opini terkait audit itu dengan predikat wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, dan opini paling rendah
disclaimer.
"Sejauh ini
Kejaksaan Agung empat tahun berturut-turut wajar tanpa pengecualian. Berarti mendapatkan opini yang levelnya paling atas," kata dia.
Dia berharap audit laporan keuangan negara Januari-Desember 2020 Kejagung tidak mengalami penurunan. "Saya berharap juga opininya masih sama, masih seperti yang dulu," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)