Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi: Penyerang Mabes Polri dan Penjual Airgun Tak Saling Kenal

Siti Yona Hukmana • 03 April 2021 15:19
Jakarta: Polisi telah memeriksa Muchsin Kamal (MK), penjual pistol berjenis Airgun 4,5mm kepada penyerang Bareskrim Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA). Keduanya tak saling kenal.
 
"Iya tetapi antara ZA dan MK tidak saling kenal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 3 April 2021.
 
Muchsin Kamal alias Imam Muda telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis, 1 April 2021.

Zakiah membeli Airgun kepada Muchsin Kamal secara daring. Muchsin Kamal rencananya tiba di Jakarta sore ini.
 
Baca: Waspada, Radikalisme Masih Menyebar Masif di Indonesia
 
Zakiah menyerang Bareskrim Polri sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu, 31 Maret 2021. Dia masuk dari gerbang belakang Bareskrim Polri.
 
Kemudian, dia menuju gerbang utama untuk menemui anggota pos jaga. Dia menanyakan lokasi kantor pos. Setelah itu, dia melakukan penembakan sebanyak enam kali.
 
Polisi melumpuhkan pelaku. Jenazahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kini wanita yang berideologi radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan