Jakarta: Surat dakwaan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, membeberkan daftar belanja eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS). Edhy diduga menghabiskan Rp753 juta untuk beli barang-barang mewah.
Dalam perkara ini Suharjito didakwa menyuap Edhy terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa 'mengguyur' Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
"Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih (staf pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) adalah sejumlah Rp753.655.366," bunyi surat dakwaan Suharjito yang diterima Medcom.id, Kamis, 11 Februari 2021.
Fulus itu disebut berasal dari Suharjito dan perusahaan yang mendapat restu ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Fulus itu digunakan untuk berbagai keperluan Edhy dan istrinya, termasuk belanja di AS.
Baca: Edhy Prabowo Palak PT DPPP Rp5 Miliar untuk Terbitkan Izin Ekspor Benur
Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, diduga sebagai pihak yang menampung uang haram tersebut. Uang keperluan Edhy dan istri untuk perjalanan ke AS pada 17-24 November 2020 dikirimkan Amiril ke rekening atas nama Ainul Faqih tersebut.
"Pada saat perjalanan dinas ke AS, Edhy membeli beberapa barang yang pembayarannya dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih," bunyi surat dakwaan.
Berikut barang-barang yang dibeli Edhy dan istri saat di AS:
1. Jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver;
2. Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold;
3. Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver;
4. Dompet merek Tumi warna hitam;
5. Tas koper merek Tumi warna hitam;
6. Tas kerja/bisnis merek Tumi;
7. Pulpen Mount Blanc dua buah berserta 2 isi ulang pulpen;
8. Tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
9. Tas merek Bottega Veneta Made In Italy;
10. Tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya soft trunk;
11. Sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;
12. Tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem;
13. Tas koper merek Tumi warna hitam;
14. Baju merk Brooks Brothers berwarna biru
15. Celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker
16. Parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml enam botol.
Rombongan Edhy Prabowo juga membeli sejumlah pakaian seperti baju, celana, tas, jaket, dan jas hujan merk Old Navy. Rinciannya:
1. Baju anak-anak merek Old Navy 3 helai;
2. Celana merek Old Navy 19 helai;
3. Tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;
4. Jaket hoodie merek Old Navy 5 helai;
5. Jas hujan berwarna hijau army merek Old Nany 12 helai.
Jakarta: Surat dakwaan Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, membeberkan daftar belanja eks Menteri Kelautan dan Perikanan
Edhy Prabowo saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat (AS). Edhy diduga menghabiskan Rp753 juta untuk beli barang-barang mewah.
Dalam perkara ini Suharjito didakwa menyuap Edhy terkait izin ekspor benih lobster atau benur. Suharjito didakwa 'mengguyur' Edhy sekitar Rp2,1 miliar.
"Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih (staf pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) adalah sejumlah Rp753.655.366," bunyi surat dakwaan Suharjito yang diterima
Medcom.id, Kamis, 11 Februari 2021.
Fulus itu disebut berasal dari Suharjito dan perusahaan yang mendapat restu ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Fulus itu digunakan untuk berbagai keperluan Edhy dan istrinya, termasuk belanja di AS.
Baca:
Edhy Prabowo Palak PT DPPP Rp5 Miliar untuk Terbitkan Izin Ekspor Benur
Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin, diduga sebagai pihak yang menampung uang haram tersebut. Uang keperluan Edhy dan istri untuk perjalanan ke AS pada 17-24 November 2020 dikirimkan Amiril ke rekening atas nama Ainul Faqih tersebut.
"Pada saat perjalanan dinas ke AS, Edhy membeli beberapa barang yang pembayarannya dengan menggunakan Kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih," bunyi surat dakwaan.
Berikut barang-barang yang dibeli Edhy dan istri saat di AS:
1. Jam tangan pria merk Rolex tipe oyster perpetual warna silver;
2. Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold;
3. Jam tangan wanita merk Rolex tipe oyster perpetual datejust warna rosegold dan silver;
4. Dompet merek Tumi warna hitam;
5. Tas koper merek Tumi warna hitam;
6. Tas kerja/bisnis merek Tumi;
7. Pulpen Mount Blanc dua buah berserta 2 isi ulang pulpen;
8. Tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya
soft trunk;
9. Tas merek Bottega Veneta Made In Italy;
10. Tas merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya
soft trunk;
11. Sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;
12. Tas merek Hermes Paris Made In France yang berwarna coklat krem;
13. Tas koper merek Tumi warna hitam;
14. Baju merk Brooks Brothers berwarna biru
15. Celana merk Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker
16. Parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml enam botol.
Rombongan Edhy Prabowo juga membeli sejumlah pakaian seperti baju, celana, tas, jaket, dan jas hujan merk Old Navy. Rinciannya:
1. Baju anak-anak merek Old Navy 3 helai;
2. Celana merek Old Navy 19 helai;
3. Tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;
4. Jaket
hoodie merek Old Navy 5 helai;
5. Jas hujan berwarna hijau army merek Old Nany 12 helai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)