Kaspupenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dok. Kejagung
Kaspupenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dok. Kejagung

Terlibat Mafia Kasus, Sesjamdatun Kejagung Dicopot

Siti Yona Hukmana • 30 April 2021 11:40
Jakarta: Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Chaerul Amir (CA) dicopot. Pencopotan Chaerul buntut keterlibatannya dalam jaringan mafia kasus.
 
"Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspeksi Kasus bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, terlapor Bapak CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu 'menyalahgunakan wewenang'," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 April 2021.
 
Leonard mengatakan pencopotan Chaerul tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung bernomor KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021. Keputusan itu berisi tentang hukuman disiplin berat berupa pencopotan Chaerul dari jabatan struktural.

Baca: Jaksa Agung Perintahkan Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Maksimal
 
Pencopotan ini sesuai sesuai Pasal 7 ayat (4) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Chaerul tidak mengemban jabatan apa pun selama dua tahun ke depan.
 
"Yang bersangkutan dapat diangkat kembali dalam jabatan struktural setelah mendapat persetujuan tertulis dari Jaksa Agung Republik Indonesia," ungkap Leonard.
 
Leonard tidak membeberkan kasus yang membuat Chaerul harus dicopot dari jabatan. Hanya saja, dia tidak membantah Chaerul terlibat mafia kasus. "Sesuai (isu) yang beredar," ujar Leonard.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan