Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menuntut pelanggar protokol kesehatan dengan hukuman maksimal. Hal itu menindaklanjuti beberapa kasus yang terjadi belakangan.
“Apabila terbukti bersalah, agar dituntut secara maksimal,” tegas Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
Burhanuddin menilai hukuman berat layak diberikan pada pelanggar. Pasalnya, pelanggar protokol kesehatan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
Baca: Kasus Baru Covid-19 Bertambah 5.833
Burhanuddin menyinggung lolosnya warga negara India ke Indonesia dan tidak dikarantina. Teranyar, dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
“Kejaksaan akan konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan sebagai komitmen penegakan dan kepastian hukum,” papar dia.
Burhanuddin berharap sanksi berat membuat pelanggar jera. Kemudian, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar serius menjaga diri dan orang lain dari penularan covid-19.
“Ini peringatan agar masyarakat tidak mencoba melanggar protokol kesehatan,” tutur Burhanuddin.
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menuntut pelanggar
protokol kesehatan dengan hukuman maksimal. Hal itu menindaklanjuti beberapa kasus yang terjadi belakangan.
“Apabila terbukti bersalah, agar dituntut secara maksimal,” tegas
Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
Burhanuddin menilai hukuman berat layak diberikan pada pelanggar. Pasalnya, pelanggar protokol kesehatan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
Baca:
Kasus Baru Covid-19 Bertambah 5.833
Burhanuddin menyinggung lolosnya warga negara India ke Indonesia dan tidak dikarantina. Teranyar, dugaan penggunaan alat
rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.
“Kejaksaan akan konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan sebagai komitmen penegakan dan kepastian hukum,” papar dia.
Burhanuddin berharap sanksi berat membuat pelanggar jera. Kemudian, menjadi pelajaran bagi masyarakat agar serius menjaga diri dan orang lain dari penularan
covid-19.
“Ini peringatan agar masyarakat tidak mencoba melanggar protokol kesehatan,” tutur Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)