Menteri Sosial Tri Rismaharini. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Kemensos Gandeng KPK Hingga Kejagung Pelototi Distribusi Bansos

Theofilus Ifan Sucipto • 30 April 2021 18:52
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal distribusi bantuan sosial (bansos). Kerja sama itu membuka kesempatan masyarakat mengadu bila bansos yang diterima bermasalah.
 
“Kami saat ini menyusun kerja sama dengan KPK untuk sistem whistleblower untuk pengaduan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 April 2021.
 
Risma mengatakan sistem pengaduan dengan KPK melengkapi kerja sama dengan Kejagung. Biasanya, Risma bersurat ke Kejagung bila menemukan masalah ihwal bansos.

“Kejagung akan mengecek dan sudah ada beberapa sanksi yang kita beri termasuk ada oknum-oknum yang kena,” papar dia.
 
(Baca: Cegah Rasuah, KPK Minta Data PKH dan PSM Digabung)
 
Kemensos, kata Risma, juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP berperan mengaudit hingga menginvestigasi kejanggalan dalam distribusi bansos.
 
“Kami juga bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” tutur Risma.
 
LKPP akan membantu Kemensos membuat katalog elektronik atau e-catalog. Sehingga standar bansos mengacu pada satu sistem guna mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi bansos.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan