Jakarta: Polisi masih mencari keberadaan narapidana warga negara asing (WNA) asal Tiongkok Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, 14 September 2020. Polisi menyebar foto Cai Changpan.
"Mudah-mudahan dengan diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) dan juga menyebarkan selebaran-selebaran dari tersangka, masyarakat bisa membantu berpartisipasi memberikan informasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dalam poster tersebut tertulis 'Dicari napi kabur, nama Chai Chang Pan Alias Antoni, usia 53 tahun, kewarganegaraan China, kasus narkotika (hukuman mati)'
Warga yang mengetahui keberadaan gembong narkoba itu dapat menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kota di nomor 0812.5317.8671. Yusri mengatakan polisi terus melacak keberadaan Cai Changpan yang telah kabur dua minggu.
Salah satunya melalui telepon genggam milik teman satu selnya yang dibawa kabur. Cai Changpan sempat mendatangi kediamannya di Tenjo, Bogor, untuk menemui anak dan istrinya.
"Sempat berkomunikasi dan menyerahkan hp ke anaknya," kata Yusri.
Yusri mengatakan dari keterangan warga Cai Changpan terlihat menuju kawasan hutan di Tenjo. Pihaknya kini masih melakukan pengejaran.
"Ada beberapa tim yang berfokus di sana (Tenjo) dan ada kemungkinan juga di ke tempat lain. Kami terus dalami," kata Yusri.
Cai Changpan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2017 atas kasus penyelundupan sabu seberat 110 kilogram. Cai Changpan kabur dari lapas lewat gorong-gorong yang dibangun dari kamar tahanannya ke salurah permukiman warga.
Jakarta: Polisi masih mencari keberadaan narapidana warga negara asing (WNA) asal Tiongkok Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, 14 September 2020. Polisi menyebar foto Cai Changpan.
"Mudah-mudahan dengan diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) dan juga menyebarkan selebaran-selebaran dari tersangka, masyarakat bisa membantu berpartisipasi memberikan informasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dalam poster tersebut tertulis 'Dicari napi kabur, nama Chai Chang Pan Alias Antoni, usia 53 tahun, kewarganegaraan China, kasus narkotika (hukuman mati)'
Warga yang mengetahui keberadaan gembong narkoba itu dapat menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Kota di nomor 0812.5317.8671. Yusri mengatakan polisi terus melacak keberadaan Cai Changpan yang telah kabur dua minggu.
Salah satunya melalui telepon genggam milik teman satu selnya yang dibawa kabur. Cai Changpan sempat mendatangi kediamannya di Tenjo, Bogor, untuk menemui anak dan istrinya.
"Sempat berkomunikasi dan menyerahkan hp ke anaknya," kata Yusri.