Jakarta: Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) bakal dipanggil lagi oleh tim Satgas Antimafia Bola. Dia akan diperiksa pada Senin, 18 April 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bakal ada dua tim yang melakukan pemeriksaan terpisah. Tim pertama memeriksa Jokdri di Jakarta, sedang tim kedua bakal memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo di Sidoarjo.
"Karena Vigit Waluyo ini menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo maka kita akan memeriksa di lapas," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.
Dedi menambahkan, seharusnya Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat juga bakal diperiksa pada Senin, 18 April 2019. Tapi pemeriksaan diundur.
Hidayat dikabarkan tengah sakit. Dedi menyebut tim dokter Bhayangkara bakal melakukan pemeriksaan pada Hidayat.
(Baca juga: Pemeriksaan Jokdri Masuk ke Penghancuran Dokumen)
"Nanti juga akan meminta second opinion dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisi yang memungkinkan, yang bersangkutan bisa dimintai keterangan maka penyidik akan memintai keterangan sekalian tersangka saudara H," kata Dedi.
Terhitung, Jokdri sudah empat kali diperiksa Satgas Antimafia Bola. Dia diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola.
Selama empat kali pemeriksaan itu, Jokdri dicecar 69 pertanyaan. Jokdri dikonfirmasi terkait aksinya merusak sejumlah barang bukti.
Jokdri disangka melanggar pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.
Jakarta: Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) bakal dipanggil lagi oleh tim Satgas Antimafia Bola. Dia akan diperiksa pada Senin, 18 April 2019.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bakal ada dua tim yang melakukan pemeriksaan terpisah. Tim pertama memeriksa Jokdri di Jakarta, sedang tim kedua bakal memeriksa mantan Manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo di Sidoarjo.
"Karena Vigit Waluyo ini menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan Sidoarjo maka kita akan memeriksa di lapas," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2019.
Dedi menambahkan, seharusnya Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat juga bakal diperiksa pada Senin, 18 April 2019. Tapi pemeriksaan diundur.
Hidayat dikabarkan tengah sakit. Dedi menyebut tim dokter Bhayangkara bakal melakukan pemeriksaan pada Hidayat.
(Baca juga:
Pemeriksaan Jokdri Masuk ke Penghancuran Dokumen)
"Nanti juga akan meminta second opinion dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisi yang memungkinkan, yang bersangkutan bisa dimintai keterangan maka penyidik akan memintai keterangan sekalian tersangka saudara H," kata Dedi.
Terhitung, Jokdri sudah empat kali diperiksa Satgas Antimafia Bola. Dia diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola.
Selama empat kali pemeriksaan itu, Jokdri dicecar 69 pertanyaan. Jokdri dikonfirmasi terkait aksinya merusak sejumlah barang bukti.
Jokdri disangka melanggar pasal berlapis. Dia disangka melanggar Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)