Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penggunaan uang suap yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. KPK bakal menelusuri pembelian seluruh aset yang dimiliki Gafur.
"Prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri, termasuk aset-aset," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Ali mengatakan penelusuran aset dibutuhkan untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Penelusuran aset juga merupakan atensi KPK dalam menangani perkara korupsi.
"Sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali.
Baca: Bupati Penajam Paser Utara Diduga Pungut Dana dari Pengusaha Retail
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Mereka, yakni sebagai pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Sedangkan penerima, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) masih mendalami penggunaan uang suap yang diterima
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
KPK bakal menelusuri pembelian seluruh aset yang dimiliki Gafur.
"Prinsipnya tentu mengenai aliran uang, aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK pasti akan kami telusuri, termasuk aset-aset," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Ali mengatakan penelusuran aset dibutuhkan untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus ini. Penelusuran aset juga merupakan atensi KPK dalam menangani perkara korupsi.
"Sebagai bagian dari optimalisasi
asset recovery yang itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali.
Baca:
Bupati Penajam Paser Utara Diduga Pungut Dana dari Pengusaha Retail
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Mereka, yakni sebagai pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Sedangkan penerima, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, dan Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)