Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Korban Binomo Tuntut Penetapan Tersangka, Ini Respons Polisi

Achmad Zulfikar Fazli • 21 Februari 2022 14:10
Jakarta: Polri merespons tuntutan yang disampaikan para korban kasus penipuan investasi aplikasi Binomo dalam aksi demo di Mabes Polri, Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan penyidik bekerja profesional dalam menyelesaikan berbagai kasus, termasuk penipuan investasi Binomo.
 
"Jadi, penyidik harus independen, profesional, dan akuntabel, serta mempunyai mekanisme dan rencana penyidikan yang sudah ditentukan," kata Whisnu, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.
 
Whisnu menegaskan proses penyidikan kasus Binomo tidak bisa diintervensi pihak manapun, termasuk para korban. Dia meminta hal ini dipahami pihak-pihak terkait.

“Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi, baik oleh pelapor maupun terlapor,” tegas dia.
 
Sebelumnya, sejumlah korban Binomo menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta. Mereka mendesak Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus Binomo.
 
Baca: Korban Binomo Gelar Demo, Tuntut Indra Kenz Dijadikan Tersangka
 
Para korban menilai proses hukum terhadap terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz berjalan lambat. Para korban juga meminta polisi untuk menjemput paksa pihak yang tidak kooperatif dalam kasus ini.
 
"Untuk segera (terlapor) ditetapkan tersangka dan disita semua aset," ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.
 
Aksi demo digelar pukul 13.00 WIB. Finsensius mengatakan massa aksi tidak hanya korban Binomo, tetapi ada korban binary option lain.
 
"Lebih banyak korban Binomo ada beberapa saja yang binary option lain. Melakukan aksi demo tapi tetap damai dan prokes (protokol kesehatan)," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan