Ada tiga tersangka lain yang ditangkap bersama Joice, yakni Irfan Sahrian, 26, Febi Angraini, 31, dan Nurhayati, 26. Penangkapan dilakukan di indekos H. Tohir, Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Juni 2022.
"Para pelaku ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) sedang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca: 2 Oknum Ditresnarkoba Malah Terjerat Kasus Narkoba |
Polisi mengantongi barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, satu bungkus sabu lainnya seberat 0,39 gram, alat isap narkotika jenis sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, dan dua butir obat jenis Aprazolam.
"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku Irfan dari orang lain, sedang dalam pendalaman," ujar dia. (Khoerun Nadif Rahma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id