Ilustrasi penangkapan kasus narkoba (ANTARA/HO-Google)
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba (ANTARA/HO-Google)

2 Oknum Ditresnarkoba Malah Terjerat Kasus Narkoba

Antara • 22 Juni 2022 10:17
Ambon: Dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS dan FR, ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Maluku akibat terlibat kasus narkoba.
 
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams di Ambon, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Ia mengatakan saat ini kasus tengah dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

"Kapolda sudah berulang kali tegaskan, anggota jangan terlibat narkoba. Baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar," ucap dia.
 
Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada awal Mei 2022.
 
Baca juga: Penyelundupan Sabu 27 Kilogram di Entikong Kalbar Digagalkan
 
"Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama," tegasnya.
 
AS dan FR, anggota Ditnarkoba Polda Maluku, sebelumnya harus berurusan dengan kesatuannya sendiri yakni penyidik Ditresnarkoba polda maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.
 
Keduanya ditangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, pada Jumat, 17 Juni 2022.
 
Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Keduanya ditahan di rutan yang berbeda.
 
Baca juga: Bocah SMP di Pekalongan Ditangkap usai Edarkan Sabu
 
AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.
 
Polisi juga mengamankan salah satu warga yang turut serta dalam penangkapan di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon.
 
Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo, yang dihubungi tak mengangkat telepon.
 
Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu, 18 Juni 2022.
 
"Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau," singkat dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan