Rahmat tiba menggunakan baju hijau dengan rompi berwarna biru. Dia bungkam saat digiring masuk ke dalam gedung KPK.
Berikut 5 fakta kasus OTT Wali Kota Bekasi dirangkum tim Medcom.id:
1. Ditangkap karena lelang jabatan
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan Wali Kota Bekasi ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan lelang jabatan.Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah, pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.
2. Ditangkap bersama 11 orang lain
Rahmat Effendi tidak sendirian terjaring OTT KPK. Dia ditangkap bersama 11 orang lainnya."Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," ungkap Ali.
Ali belum bisa mengungkap identitas ke-11 orang tersebut. Dia hanya menyebut mereka terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta.
Baca: Wakil Wali Kota Bekasi Sedih dan Prihatin Walkot Terjaring OTT KPK
3. KPK sita sejumlah uang
KPK menyita sejumlah uang dari OTT di Bekasi, Jawa Barat. Namun, lembaga antirasuah itu tidak merinci berapa jumlah uang yang diamankan."Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
4. Satu orang ikut ditangkap
KPK kembali menangkap satu orang yang diduga terkait kasus suap Wali Kota Bekasi itu. Total ada 13 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap."Tadi siang, 6 Januari 2022, satu orang lagi diamankan," ungkap Ali Fikri.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan satu pihak itu langsung diinterogasi penyelidik. Lembaga Antikorupsi tidak memberikan keringanan meski ditangkap belakangan.
5. Nasib Wali Kota Bekasi ditentukan hari ini
Status hukum Rahmat Effendi ditentukan hari ini, 6 Januari 2022. KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menyelesaikan pengumpulan keterangan dan alat bukti."Hingga kini, pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Firli.
Baca: Sahroni: KPK Jawab Keraguan dengan OTT Walkot Bekasi