Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Susanto

KPK Dapat Tambahan 61 Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung

Anggi Tondi Martaon • 26 Januari 2022 13:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tenaga bantuan menghadapi 2022. Sebanyak 61 jaksa penuntut umum (JPU) bergabung dengan KPK.
 
"Kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 61 JPU," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
 
Firli menyampaikan JPU baru tersebut sudah melalui proses seleksi. Dari 70 jaksa, hanya 61 jaksa dinyatakan lolos.

"Waktu dekat kita akan lakukan pelantikan terhadap JPU," ungkap dia.
 
Firli menyampaikan tambahan JPU penting. Sebab, personel bagian penuntutan sangat terbatas.
 
Hal itu menyebabkan penyelesaian perkara mengalami perlambatan. Sehingga, dibutuhkan tenaga baru bagian penuntutan.
 
"Berkas perkara selesai tetapi JPU berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," ujar Firli.
 
Baca: KPK Menangani 127 Perkara Korupsi Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan