Ketua KPK Firli Bahuri. Branda Antara
Ketua KPK Firli Bahuri. Branda Antara

KPK Menangani 127 Perkara Korupsi Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

Anggi Tondi Martaon • 26 Januari 2022 12:00
Jakarta: Perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2021 melebihi target. Total kasus pencurian uang rakyat yang ditangani tahun lalu mencapai 127 perkara korupsi.
 
"Di penindakan kami ingin sampaikan secara gamblang, 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
 
Komisaris Jenderal (Komjen) Polri itu menyampaikan sebagian besar kasus korupsi yang ditangani KPK sudah masuk tahap penyidikan. Hanya 19 perkara masih tahap penyelidikan.

"Naik atau masuk dalam tahap penyidikan 108 perkara," ungkap dia.
 
Selain itu, 122 perkara masuk tahap penuntutan selama 2021. Dari jumlah tersebut, 95 perkara berstatus berkekuatan hukum tetap.
 
"Inkrah 95 perkara, eksekusi 95 perkara," sebut dia.
 
Firli menyampaikan KPK berhasil mengamankan ratusan koruptor selama 2021. Total, 123 orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Berada Diperingkat 96 dari 102 Negara
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan