Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri Diminta Selisik Dugaan Pidana Polisi Banting Mahasiswa

Anggi Tondi Martaon • 14 Oktober 2021 16:37
Jakarta: Penyelesaian kasus polisi banting mahasiswa tak cukup dengan permintaan maaf dan hukuman disiplin. Polri diminta menyelidiki dugaan pidana kasus tersebut.
 
"Memberikan sanksi yang tidak hanya sanksi disiplin tetapi juga melakukan suatu penyelidikan untuk menilai apakah ada unsur pidana yang bisa dikaitkan dengan peristiwa tersebut," kata anggota Komisi III Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Ketua Bidang Hukum DPP Partai NasDem itu menyebut tindakan polisi tersebut memberikan citra buruk terhadap Polri. Kultur kekerasan dinilai masih melekat di Korps Bhayangkara.

"Kalau tidak diambil tindakan tegas, maka masyarakat akan menilai bahwa kultur kekerasan ini masih menjadi bagian dari Polri," kata dia.
 
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya menghilangkan citra tersebut. Listyo ingin polisi mengedepankan tindakan humanis dalam menjalankan tugas.
 
Taufik menilai upaya tersebut tidak bisa sekadar melalui imbauan. Namun, harus diterapkan melalui contoh dan tindakan.
 
"Contoh yang saya maksud salah satunya adalah penindakan tegas terhadap peristiwa yang akan menjadi penghalang dari presisi ini," ujar dia.
 
Aksi polisi men-smackdown mahasiswa viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 48 detik yang tersebar di medsos, seorang polisi terlihat memiting mahasiswa yang berdemonstrasi. Kemudian, polisi itu membanting mahasiswa hingga terkapar dan terlihat kejang.
 
Baca: Polisi yang Banting Mahasiswa Akhirnya Minta Maaf, Netizen: Main Kabur Aja Lu
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan