Survei: Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Kejagung-Polri
Antara • 04 November 2021 21:17
Jakarta: Masyarakat dinilai puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dalam penegakan hukum. Hal itu tergambar dari hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM).
"Apresiasi tertinggi diraih Kejaksaan Agung yang diapresiasi oleh publik berkinerja baik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, yang diapresiasi 88,6 persen responden,” kata Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 November 2021.
Masyarakat yang puas terhadap kinerja Kepolisian sebesar 80,2 persen responden. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 67,6 persen, dan Mahkamah Agung (MA) 52,1 persen.
Fahmi mengatakan IDM juga menyurvei tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung sebesar 79,2 persen.
Masyarakat yang tidak percaya kepada lembaga penegak hukum tersebut 16,2 persen. Sebanyak 4,6 persen responden tidak menjawab.
"Hasil survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (lebih tinggi) dibanding lembaga-lembaga penegak hukum lainnya," ujar Fahmi.
Tempat kedua, yakni Polri dengan tingkat kepercayaan masyarakat 73,4 persen dan 20,9 persen menyatakan tidak percaya. Kemudian, KPK dengan 62,8 persen masyarakat percaya dan 33,1 persen kurang atau tak percaya.
"Hanya 62,3 persen responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan," kata dia.
Baca: Komisi III: Bongkar Kasus Triliunan, Bukti Kejagung Menang Lawan Koruptor
Fahmi menambahkan survei IDM menemukan sentimen negatif pada kondisi korupsi. Sebanyak 57,2 persen masyarakat menilai korupsi di era pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin makin banyak daripada periode lalu.
“Hanya 19,2 persen yang menilai semakin sedikit, dan 20,2 persen yang menilai sama saja. Yang tidak menjawab 3,4 persen,” ujar dia.
Menurut dia, dari hasil jajak pendapat juga memperlihatkan penegak hukum berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Masih ada 38,8 persen yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum, terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi,” tutur dia.
Bahkan, kata dia, penilaian masyarakat terhadap Kejaksaan pada beberapa aspek cenderung positif. Artinya, lebih sedikit penilaian negatif tentang Kejaksaan.
Dia membeberkan penilaian yang paling positif terkait Kejaksaan. Sebanyak 83,6 persen responden menilai pemberantasan korupsi atau kasus-kasus korupsi kelas kakap yang diungkap Kejagung sangat memuaskan, hanya 10,7 persen yang tidak puas, dan 5,7 persen tidak memberikan penilaian.
“Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara,” ucap dia.
Ilustrasi kepolisian. Dok. Medcom.id
Kejaksaan juga dinilai berhasil menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp19,2 triliun dan berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar.
Namun, masih ada penilaian negatif terhadap Kejaksaan. Yaitu, ada jaksa yang tidak bersih dari praktik suap.
“Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 62,3 persen. Dan, sebanyak 32,4 persen menyatakan jaksa banyak terlibat suap dan tidak bersih, sisanya sekitar 5,3 persen tidak dapat memberi penilaian,” ungkap dia.
Fahmi menjelaskan penilaian masyarakat pada beberapa aspek kinerja Kejaksaan juga cenderung positif. Sekitar 72,8 persen responden menilai kasus-kasus di daerah ditangani oleh Kejaksaan secara serius dan profesional.
Hanya 20,8 persen yang menilai sebaliknya dan 6,4 persen lainnya tak tahu atau tidak menjawab. Menurut dia, penilaian tersebut berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat pada Kejaksaan.
“Dan, sejumlah langkah yang diambil pemerintah tampak lebih banyak menuai keyakinan daripada ketidakyakinan publik. Sikap tegas terhadap birokrasi yang korupsi, pengungkapan kasus-kasus korupsi besar dan tuntutan hukum yang berat bagi para koruptor oleh Kejaksaan ,” beber dia.
Baca: Jaksa Agung Diminta Perkuat Pengawasan Kejaksaan di Daerah
Survei dilakukan pada 4-16 Oktober 2021 denga melibatkan 1.680 responden. Pengambilan sampel dilakukan secara acak melalui wawancara telepon. Margin of error survei sebesar 2,4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Kinerja Kejagung Membaik
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, mengatakan kinerja Kejaksaan Agung makin membaik dalam melakukan penindakan hukum. Baik itu penindakan hukum pidana maupun pemberantasan korupsi.
“Saya melihat kinerja Kejagung sudah baik di mata publik, karena penindakan hukum pidana dan penindakan hukum korupsi sudah berjalan baik,” ujar Ujang.
Kejaksaan Agung. Foto: MI
Ujang mengatakan banyak kasus korupsi yang telah dibongkar Kejaksaan Agung. Contohnya, kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, dan kasus korupsi ASABRI.
“Bongkar kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, ASABRI, Alex Noerdin itu juga bagian dari langkah yang baik untuk Kejagung,” jelas dia.
Namun, dia meminta Kejagung terus mengevaluasi kinerja kejaksaan di daerah-daerah agar mendukung langkah Kejagung. “Harus ada evaluasi bagi kejaksaan di daerah-daerah agar berjalan dalam penegakan hukum untuk mendukung Kejagung,” jelas dia.
Menurut dia, dari hasil jajak pendapat juga memperlihatkan penegak hukum berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Masih ada 38,8 persen yang tidak puas terhadap aparat penegak hukum, terutama mengarah pada penanganan pelanggaran hak asasi manusia, kriminalitas, dan kasus korupsi,” tutur dia.
Bahkan, kata dia, penilaian masyarakat terhadap
Kejaksaan pada beberapa aspek cenderung positif. Artinya, lebih sedikit penilaian negatif tentang Kejaksaan.
Dia membeberkan penilaian yang paling positif terkait Kejaksaan. Sebanyak 83,6 persen responden menilai pemberantasan korupsi atau kasus-kasus korupsi kelas kakap yang diungkap Kejagung sangat memuaskan, hanya 10,7 persen yang tidak puas, dan 5,7 persen tidak memberikan penilaian.
“Kejaksaan menangani perkara yang memiliki nilai kerugian yang cukup besar, menangani korporasi sebagai pelaku tindak pidana, serta menangani perkara yang bersentuhan dengan sektor penerimaan negara,” ucap dia.
Ilustrasi kepolisian. Dok. Medcom.id
Kejaksaan juga dinilai berhasil menginisiasi penindakan tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara. Kejaksaan di seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp19,2 triliun dan berkontribusi untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBB) sebesar Rp346,1 miliar.
Namun, masih ada penilaian negatif terhadap Kejaksaan. Yaitu, ada jaksa yang tidak bersih dari praktik suap.
“Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 62,3 persen. Dan, sebanyak 32,4 persen menyatakan jaksa banyak terlibat suap dan tidak bersih, sisanya sekitar 5,3 persen tidak dapat memberi penilaian,” ungkap dia.
Fahmi menjelaskan penilaian masyarakat pada beberapa aspek kinerja Kejaksaan juga cenderung positif. Sekitar 72,8 persen responden menilai kasus-kasus di daerah ditangani oleh Kejaksaan secara serius dan profesional.