ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

KPK Dalami Permainan Proyek Kasus Dugaan Korupsi di PUPR Banjar

Candra Yuri Nuralam • 01 Desember 2021 11:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2012 sampai 2017. Tiga saksi dipanggil untuk mendalami kasus itu pada Selasa, 30 November 2021.
 
"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dugaan pengaturan proyek serta aliran sejumlah uang untuk pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Desember 2021
 
Ali mengatakan tiga saksi yang dipanggil itu, yakni Direktur PT Bangun Pilar Patroman Irman Darmawan, mantan Kepala ULP Kota Banjar Anry Suryawan, dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi.

Ali enggan memerinci modus dalam pengaturan proyek di kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi meyakini permainan itu melanggar hukum.
 
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
 
Baca: KPK Terima 7 Ribu Lebih Laporan Gratifikasi
 
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
 
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan